You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Empat Kelurahan Deklarasi Damai Anti Tawuran
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Empat Kelurahan di Jaktim Deklarasi Antitawuran

Warga dari empat kelurahan di Jakarta Timur melakukan deklarasi antitawuran. Deklarasi ini disaksikan langsung jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkompimko) Jakarta Timur dan dihadiri pengurus RT/RW, LMK hingga tokoh masyarakat setempat.

Kami tidak ingin ada lagi kasus tawuran

Peserta deklarasi berasal dari warga RW 10 dan RW 16, Kelurahan Cipinang; RW 08, Kelurahan Jatinegara Kaum; RW 01 Kelurahan Klender; dan RW 05 Kelurahan Cipinang Muara.

Dalam deklarasi tersebut, warga bersama-sama membacakan deklarasi kesepakatan menolak segala bentuk kekerasan dan tawuran dalam bentuk maupun alasan apapun.

41 Tim Ikuti Lomba JakBee Tingkat Kota Jakarta Selatan

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, sebagai upaya preventif mencegah tawuran juga sudah dilakukan peninggian pagar pembatas wilayah di kawasan rel kereta api.

"Langkah ini sudah disepakati pihak Polres dan Kodim 0505/Jakarta Timur. Kami tidak ingin ada lagi kasus tawuran di Jakarta Timur," ujarnya, di lokasi acara, Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Senin (25/11).

Anwar menjelaskan, untuk menekan angka tawuran juga akan diadakan pertemuan rutin antar warga bersama unsur pemangku wilayah setempat.

"Dijadwalkan di tingkat kecamatan dan kelurahan, silahturahmi lintas RT/RW yang ada di empat Kelurahan," terangnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur juga akan mengoptimalkan pelatihan kerja dan ruang kreatif bagi generasi muda.

"Remaja harus memiliki inovasi positif, bukan lagi tawuran," ungkapnya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Forkompimko Jakarta dan warga Jakarta Timur yang sudah melakukan deklarasi antitawuran.

"Melalui penandatanganan deklarasi damai ini, jangan lagi ada tawuran. Tawuran itu banyak merugikan, bahkan menyebabkan korban jiwa," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes (Pol), Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, pelaku tawuran dapat dikenakan sanksi atau dihukum

"Deklarasi damai ini merupakan upaya preventif untuk mencegah tawuran kembali terjadi. Kalau berkomitmen menindak tegas aksi tawuran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6756 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6055 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1380 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1257 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1199 personAldi Geri Lumban Tobing