You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Empat Kelurahan Deklarasi Damai Anti Tawuran
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Empat Kelurahan di Jaktim Deklarasi Antitawuran

Warga dari empat kelurahan di Jakarta Timur melakukan deklarasi antitawuran. Deklarasi ini disaksikan langsung jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkompimko) Jakarta Timur dan dihadiri pengurus RT/RW, LMK hingga tokoh masyarakat setempat.

Kami tidak ingin ada lagi kasus tawuran

Peserta deklarasi berasal dari warga RW 10 dan RW 16, Kelurahan Cipinang; RW 08, Kelurahan Jatinegara Kaum; RW 01 Kelurahan Klender; dan RW 05 Kelurahan Cipinang Muara.

Dalam deklarasi tersebut, warga bersama-sama membacakan deklarasi kesepakatan menolak segala bentuk kekerasan dan tawuran dalam bentuk maupun alasan apapun.

41 Tim Ikuti Lomba JakBee Tingkat Kota Jakarta Selatan

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, sebagai upaya preventif mencegah tawuran juga sudah dilakukan peninggian pagar pembatas wilayah di kawasan rel kereta api.

"Langkah ini sudah disepakati pihak Polres dan Kodim 0505/Jakarta Timur. Kami tidak ingin ada lagi kasus tawuran di Jakarta Timur," ujarnya, di lokasi acara, Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Senin (25/11).

Anwar menjelaskan, untuk menekan angka tawuran juga akan diadakan pertemuan rutin antar warga bersama unsur pemangku wilayah setempat.

"Dijadwalkan di tingkat kecamatan dan kelurahan, silahturahmi lintas RT/RW yang ada di empat Kelurahan," terangnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur juga akan mengoptimalkan pelatihan kerja dan ruang kreatif bagi generasi muda.

"Remaja harus memiliki inovasi positif, bukan lagi tawuran," ungkapnya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Forkompimko Jakarta dan warga Jakarta Timur yang sudah melakukan deklarasi antitawuran.

"Melalui penandatanganan deklarasi damai ini, jangan lagi ada tawuran. Tawuran itu banyak merugikan, bahkan menyebabkan korban jiwa," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes (Pol), Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, pelaku tawuran dapat dikenakan sanksi atau dihukum

"Deklarasi damai ini merupakan upaya preventif untuk mencegah tawuran kembali terjadi. Kalau berkomitmen menindak tegas aksi tawuran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3435 personNurito
  2. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  3. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  4. 441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

    access_time03-08-2026 remove_red_eye910 personTiyo Surya Sakti
  5. JSD Blok M Festival 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

    access_time31-07-2026 remove_red_eye866 personDessy Suciati